Surabaya (1/12/2023) Prodi Akuntansi Universitas Katolik Darma Cendika mengadakan Kuliah Tamu dengan Topik Pajak di Era Ekonomi Digital bersama Narasumber Albert Hartanto Suriawidjaya (Pimpinan KKP Awetax Consultants). Acara tersebut diadakan di Seminar Timur VL3 yang dihadiri oleh Dosen dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi.
Sambutan dibuka oleh Kaprodi Akuntansi, Nia Yuniarsih, S.E.,M.S.A diharapkan dengan adanya kuliah tamu ini mahasiswa mendapat insight dan pengalaman di dunia kerja yang dibagikan langsung oleh praktisi pajak.
Teknologi pasti telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan Anda. Sebagian aktivitas yang tadinya hanya berjalan secara offline, saat ini sudah merambah ke dunia digital, mulai dari hiburan hingga kegiatan bisnis dan ekonomi digital. Perubahan ini kemudian memunculkan apa yang disebut dengan pajak di era digital. Definisi pajak di era digital ini merupakan pajak atas perusahaan yang memanfaatkan teknologi internet. Mulai dari penyedia konten digital, sosial media hingga transaksi perdagangan barang/jasa melalui sistem elektronik yang selanjutnya disebut e-commerce.
Kuliah tamu ini berbicara tentang perkembangan adanya aplikasi dalam pelaporan pajak antara lain, e-Filling, e-Bupot Unifikasi, e-SPT, e-Faktur, e-PBK. Setiap Aplikasi mempunyai fungsinya masing-masing. Salah satunya Dirjen Pajak (DJP) telah meluncurkan aplikasi e-Pbk (Desember 2022) yang mana digunakan untuk melakukan pemindahbukuan secara elektronik (online). Meskipun pemindahbukuan dapat dilakukan secara online melalui e-Pbk, akan tetapi aplikasi ini masih terbatas hanya beberapa KPP yang telah ditunjuk oleh Dirjen Pajak, sehingga Wajib Pajak yang dapat menggunakan layanan e-Pbk pun juga terbatas.
Sebelum menutup kuliah tamu, Albert Hartanto Suriawidjaya mengatakan, Selama ini masih banyak wajib pajak yang belum melakukan wajib pajak dengan benar. Maka, saya memberikan edukasi bagaimana seharusnya mereka melakukan kewajiban mereka dengan benar. Ingatlah ketika anda terkena masalah perpajakan anda dibeikan surat teguran, dan surat itu dapat membunuh karir anda dan itu adalah kesalahan di masa lalu. Karena dengan membayar pajak Indonesia bisa maju.